- Anggota komite dari unsur profesional atau ahli: Rp43,34 juta per bulan.
- Ketua Komite Tapera yang jabatannya ex officio dari unsur menteri: Rp32,5 juta per bulan
- Menteri lainnya yang menjabat ex officio di BP Tapera: Rp29,25 juta per bulan
Selain gaji, Komite Tapera juga menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan hari raya (THR) yang nominalnya satu kali honorarium, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi, dan tunjangan lainnya. Semua gaji yang diberikan kepada ketua dan anggota komite akan dikenakan pajak penghasilan (PPh), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengumuman ini menarik perhatian publik karena besarnya nominal gaji dan relevansinya dengan isu keuangan yang sedang hangat diperbincangkan.
#GajiTapera43Juta
#KomiteTapera
#IsuKeuangan
#GajiBesar
#TaperaTransparansi